Laman

Jumat, 17 Mei 2013

Pelajaran 3 : Bentuk perusahaan



Informasi berikut ini sudah banyak dibagikan di buku-buku pelajaran Akuntansi dan Ekonomi, tetapi perlu kita ingat lagi, karena informasi ini penting agar pada waktu kita belajar akuntansi selalu terhubung dengan bentuk perusahaannya.


Bentuk-bentuk perusahaan adalah sebagai berikut :
  • Perusahaan Perseorangan. Disebut juga dengan proprietorship. Dimiliki dan dijalankan oleh satu orang, biasanya beberbentuk toko ritel kecil, atau bisnis profesional seperti dokter, pengacara, dan akuntan. Dalam sudut pandang akuntansi, pemilik perusahaan terpisah secara pencatatan dalam catatan akuntansi perusahaan.
  • Persekutuan (partnership). Terdiri dari dua atau lebih pemilik di mana setiap pemilik adalah partner.Biasanya perusahaan persekutuan berukuran kecil atau sedang, tapi ada juga yang raksasa.
  • Korporasi (corporation). Merupakan perusahaan yang dimiliki oleh para pemegang saham (stockholders, atau shareholders). Perbedaan utama dari perusahaan perorangan dan persekutuan adalah kewajiban terbatas para pemegang saham atas utang perusahaan. Orang dapat melakukan investasi pada perusahaan korporasi dengan resiko terbatas. Perusahaan korporasi juga memungkinkan diterbitkannya saham individual, di mana setiap orang dapat menjadi pemegang saham dengan memebeli dalam jumlah sedikit atau berapa pun saham perusahaan tersebut.
Sementara tiga bentuk perusahaan ini yang dominan dan sering kita temui dan akan banyak ditemui dalam pembahasan pelajaran akuntansi.

Salam akuntansi !





Tidak ada komentar:

Posting Komentar